Seaman personal blog

Indonesian seafarer

 

Oleh: Mas Edy

On shore, 19 January 2009

Selang pemuatan harus sesuai spesifikasi standar penguasa nasional seperti British Standards Institution (BS 1435) atau sesuai rekomendasi OCIMF.

Selang harus di gunakan sesuai fungsinya, untuk penggunaan biasa ada tiga macam/tipe:

# R – rough bore, adalah selang yang di perkuat dengan kawat di gunakan untuk penggunaan berat (heavy ducy), utk sub marine dan floating adalah R X M.

# S – smooth bore, Selang yg tidak di perkuat dgn lilitan kawat, di gunakan utk keperluan lebih ringan ( lighter) utk floating & sub marine adalah S X M.

# L – light weight, untuk keperluan-keperluan ringan misalnya bunkering.

Selang tidak boleh digunakan melebihi klafikasinya. Klafikasi selang adalah berdasarkan besarnya tekanan atau besarnya kecepatan aliran (flow velocity). Sesuai spesifikasi OCIMF maka;

L & S dengan flow velocities 12 m/scc (40 feet / sec)

R dengan flow velocities 15 m.scc (50 feet / sec).

TESTING SELANG

Testing harus dilaksanakan secara berkala dan

continue reading…

Bahaya – Bahaya Minyak

No comments

Oleh Mas Edy

On shore, 18 January 2010

a. Bahaya-bahaya keracunan

Bahaya keracunan minyak bumi akan di alami seseorang bila ada kontak dgn nya. Petunjuk yg tepat kadar raccun gas utk menghindari gangguan / bahaya kesehatan di tunjukan oleh nilai ambang batas & Time Weighted Average ( T.L.V & T.W.A ) yg dinyatakan dalam ppm.

T.L.V Threshold Limid Values, angka ini di dapat dari rumus oleh badan kesehatan kerja.

Apabila T.L.V nya menurun maka gas tersebut beracun.

Gas L.P.G T.L.V di atas 1000

T.L.V (NAB) kadar maksimum gas dalam udara dinyatakan dlm ppm dimana seseorang dpt tinggal selama 8 jam / hari kerja atau, 40 jam per minggu kerja terus menerus tanpa efek yg merugikan.

b. Kontak dgn cairan minyak bumi.

Ada dua yaitu: bila tertelan akan mual dan muntah. Bila mengenai kulit akan menimbulkan rangsangan pada kulit kemudian menimbulkan radang kulit (dermatitis)

c. Menghirup Gas minyak bumi

Akibat utama ialah kehilangan kesadaran (narcosis), gejala-gejala pertama: pusing, mata pedas, berkurangnya kesadaran (mabuk). Utk konsentrasi/kadar tinggi dapat lumpuh, hilang rasa atau mati.

continue reading…

Ukur dan Hitung Minyak

5 comments

Oleh: Mas Edy

On board, 15 December 2009

Sumber loss

Loss yang bersifat Fisik

Loss yang bersifat Semu

Sifat Minyak

Minyak bumi mempunyai titik didih yang sangat banyak yaitu dari titik didih 25 C s/d 500 C.

Selain senyawa hydrocarbon, dalam minyak bumi terdapat senyawa sulfur, metal, nitrogen, air dll.

Minyak sukar di ukur volumenya dengan tepat karena sangat rentan berubah pada perubahan suhu dan bentuk tanki.

Pengambilan Contoh Minyak dari Tanki

Composite spot

continue reading…

Menentukan Transport Lost

No comments

Oleh: Mas Edy

On board, 05 November 2009

 

Tujuan dari menghitung transport lost adalah agar mualim satu bisa menjadikan faktor batasan toleransi jumlah muatan di pelabuhan Disch yang harus di bongkar agar tidak mengalami claim oleh pertamina pemilik muatan.

Tujuan dari menghitung transport lost adalah agar mualim satu bisa menjadikan faktor batasan toleransi jumlah muatan di pelabuhan Disch yang harus di bongkar agar tidak mengalami claim oleh pertamina atau pemilik muatan.

  • CONTOH PERHITUNGAN

SHIP FIGURE AFTER LOADING

  KL.OBS KL.15`C BRLS L/T M/T
PREMIUM 499.750 492.376 3099.013 354.954 360.651
KEROSINE 647.344 637.500 4011.791 504.327 512.421
SOLAR 646.167 637.041 4008.896 522.437 530.822

 

BL ( DLM BARRELS)

P = 3090.039

K = 4026.115

S = 4023.743

Discharging “ Bengkulu” (BEFORE DISCARGE) → 0.10 % →  0.08 %

continue reading…

Perhitungan Muatan Minyak BB

1 comment

Oleh: Mas Edy

On board, 05 November 2009

Berikut ini saya merangkum beberapa perhitungan Muatan untuk tanker charter pertamina:

Setelah selesai memuat/ loading perhatikan:

1. Draft

2. Sounding Tanki

3. Sample ( SG, dan Temperature)

Rumus:

KL.OBS  x  DAFT.54 = NET.KL 15°C

NET. KL15°C x DAFT.52 = BARELS 60`F

NET.KL15°C x DAFT.57 = L/T (Long Ton)

L/T x 1.01605            = MT (Metric Ton)

continue reading…

Oleh: Mas Edy

Onboard, 04 November 2009

 

Aku hanya ingin share beberapa pengalaman pribadi di atas kapal tentang ilmu pelaut. Maksud aku begini, anda pernah mendengar cerita bahwa pelaut Indonesia itu di kenal dengan akalnya yang pintar, di mana sebuah alat atau pesawat bantu di atas kapal, bisa di pretelin untuk di gunakan kembali walau sebenarnya sudah tidak lagi di gunakan/pakai. Kalaupun di gunakan lagi, tidak aman atau tidak safety karena sebenarnya sudah tidak mengikuti prosedur. Atau mungkin tidak jauh berbeda maksudnya seperti cerita orang bule dengan orang Indonesia, ketika mereka di sungguhi minuman botol saat berkunjung ke rumah seorang teman, Si bule ini tidak juga meminum minumannya, sedangkan si Indonesia ini sudah hampir habis minuman botolnya di selah2 obrolan mereka. Anda tahu mengapa si bule ini belum juga meminum minuman botolnya? Karena tidak di sediakan pembuka botol. Sedangkan si Indonesia ini

continue reading…

Stop Dreaming Start Action

2 comments

Oleh: Mas Edy

On board 29 August 2009

 

Stop Dreaming Start Action.

Kawan – kawan..! Stop mimpi-mimpi indah dan start action. Mimpi adalah karunia Tuhan. Stop dreaming boleh – boleh aja tapi awal dari sebuah action adalah dreaming dan planning. Dreaming untuk memotifasi kita betapa indah nya sesuatu yang belum kita alami dan betapa bahagia nya bila sesuatu itu akan kita capai dan menjadi milik kita. Anda sadari hidup takan indah tanpa dreaming dan hayalan.

Pasti semua orang pernah bermimpi. Mimpi yang saya maksudkan adalah bukan mimpi di kala tidur tetapi mimpi yang saya maksud adalah sebuah gagasan dan keinginan sesorang. Saya ingat akan sebuah lagu yang liriknya i have a dream..

continue reading…

Masters` Standing Order

No comments

     Oleh: Mas Edy

     On board, 23 August 2009

  • Company’s Bridge standing orders shall be complied.
  • The relieving officer shall report to the bridge at least 5 minutes before the hours and must ascertain the vessel’s position before the relieve officer leaves the bridge.
  • All watch keeping Officer’s should know how to operate all bridge equipment and GMDSS certificate holders should be able to send DSC message on the MF/HF radio.
  • Engine and steering on your disposal, do not hesitate to use whenever it’s required.
  • The OOW shall not engage the look out man in long frivolous talks.
  • At a time, the 2/OF shall ensure that there is an effective look out man on duty whilst he preparing the noon report.

continue reading…

Oleh: Mas Edy

On board, 21 August 2009

What is an Electronic chart display system?

An electronic chart display system is a general term for all electronic equipment that is capable of displaying a vessel’s position on a chart image on a screen.

There are two classes of electronic chart display systems. The first is an ECDIS (Electronic Chart Display and Information System), which can meet IMO/SOLAS chart carriage re­quirements. The second is an ECS (Electronic Chart System), which can be used to assist navigation, but does not meet IMO/SOLAS chart carriage requirements.

ECDIS

ECDIS equipment is specified in the IMO ECDIS Performance Standards as follows:

Electronic Chart Display and Information System (ECDIS) means a navigation information system which, with adequate back up arrangements, can be accepted as complying with the up-to-date chart required by regulation V/1 9 & V/27 of the 1974 SOLAS Convention.

Where the term ECDIS is used in this document, this is to be understood as those naviga­tional electronic chart systems, which have been tested, approved and certified as com­pliant with the IMO ECDIS Performance Standards and other relevant IMO Performance Standards and thus is compliant with SOLAS ECDIS requirements.

ECS

ECS is specified in ISO 19379 as follows:

ECS is a navigation information system that electronically displays vessel position and relevant nautical chart data and information from an ECS Database on a display screen, but does not meet all the IMO requirements for ECDIS and is not intended to satisfy the SOLAS Chapter V require­ments to carry a navigational chart.

ECS equipment ranges from simple hand held GPS enabled devices to sophisticated stand­alone computer equipment interfaced to ship systems.

Where are the rules for professional marine navigation written down?

The 1974 International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS 1974), subse­quently amended in 2000 and 2002, specifies the requirements for the navigational equip­ment to be used onboard ships entitled to fly the flag of a party to the convention. This Convention was adopted by the International Maritime Organisation (IMO), the United Nations Organisation that is concerned with maritime transportation.

IMO member states are obliged to adopt IMO rules and regulations into their national leg­islation. However, only when the convention text has been incorporated into national leg­islation does it take effect for the individual ships registered in that country. This process of incorporation into national legislation may vary from a few months to several years.

The country in which a ship is registered and hence which flag it is flying is known as the Flag State. It is the national maritime administration representing the Flag State, which controls the adherence to the SOLAS carriage requirements (Flag State control).

The national maritime administration is also responsible for Port State control. Ships arriv­ing at a port may be subject to Port State control by local officials (Port State Control Of­ficers – PSCOs) based on Flag State regulations and international agreements. Port states

cooperate within regions to apply consistent standards, for example the European nations and Canada cooperate under the umbrella of the Paris Memorandum of Understanding (Paris MOU).

What are the IMO requirements for the carriage of nautical charts?

continue reading…

Calling the Master

No comments

Oleh: Mas Edy

On board, 21 August 2009

 

The Officer of the watch should notify the master immediately in the following circumstances:

1. If restricted visibility is encountered or experienced.

2. If traffic conditions of the movement of the other ships are causing concern.

3. If difficult is experienced in maintaining course.

4. If failure to sight land, navigation mark or to obtain sounding by expected time.

5. If unexpectedly, land or navigation mark is sighted or change in sounding occur.

6. On breakdown of engine, steering gear or any other essential navigational

     equipment.

continue reading…

TT. Teluk Kabung, Padang

1 comment

Di rangkum  oleh: Mas Edy

On board, 20 August 2009

 

clip_image002[4]

Posisi koordinat: 01º 04′ 02.3" LS / 100° 24′ 09.8" BT, Operator : Pertamina TT. Teluk Kabung, Pengawas : Pertamina Marine S&D Region I Medan, Alamat : Jl. Veteran No. 60 Padang, Telepon : (0751) 31888, Facimile : (0751) 37202, Telex : -, ISPS Code : ……–, Peta Laut Indonesia : No.279, Inggris : No. -, Waktu Tolok Setempat : UTC + 7 jam, Waktu  Operasi : Masuk/ keluar  24 jam, tambat / lepas siang hari, Pemanduan : Diharuskan untuk kapal 105 GRT keatas, Pelayanan Pandu : 6  jam sebelum kapal tiba dan 3  jam sebelum kapal berangkat, Posisi berlabuh : Menunggu Pandu Bandar : 01º 03′ 18" LS / 100° 22′ 48" BT, Kedalaman Alur : Ambang Luar 24 mLWS, masuk/keluar 24 mLWS, ambang dalam 18.2 – 19.2 mLWS, Kolam pelabuhan 12.0 – 19.0 mLWS &  terkecil  -  mLWS, Jenis Dasar Laut : Pasir & lumpur, Jarak aman dibawah lunas : 20 % x max. Draft kapal, Pasang Surut : Muka surutan (Zo) =  0,7 mLWS, terkecil = 0,1 m dan terbesar = 1,4 mLWS, sifat pasang surut campuran condong ke harian ganda, Arus : Air pasang periode = …. jam, arah ….., kecepatan = …. knots, Air surut periode = ….. jam, arah ….., kecepatan = ….. knots, Bahaya Navigasi : Tidak ada, Pejabat Pelabuhan : Adpel/Syahbandar, Perum Pelabuhan,Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai dan Imigrasi ada, Kapasitas Tangki :

continue reading…

TT. TG Gerem Merak

No comments

Di rankum Oleh: Mas Edy

On board, 20 August 2009

clip_image002

Posisi koordinat: 05º 58′ 17" LS / 105° 59′ 21" BT, Operator : PT. Pertamina Marine T.T. Tg. Gerem, Pengawas : PT. Pertamina Marine S&D Region II Jakarta, Alamat : Jl. Raya Pelabuhan – Merak, Telepon : (0254) – 571815 – 16, Email : -, Facimile : (0254) – 571812, Telex : -, ISPS CodE : Comply ,    PSO    : Telephone Kantor  0254 – ……………, PFSO : Telephone Kantor  0254 – …………, Peta Laut Indonesia : No.   95 ,68, 71 & 98,   Inggris : No. 1653 A, 2056 & 2965, Waktu Tolok Setempat : UTC + 7 jam, Waktu  Operasi : Masuk/ keluar & lepas tambat  & Tambat 24 jam, Pemanduan : Diharuskan untuk kapal 150 GRT keatas, Pelayanan Pandu : 6 jam sebelum tiba & 3 jam sebelum berangkat,            Posisi berlabuh :  – Menunggu tambat : 05º 00′ 00" LS / 105° 57′ 00" BT, Kedalaman Alur : Ambang Luar 17 mLWS, Masuk / keluar 13 mLWS, Ambang Dalam 13 mLWS, Kolam Pelabuhan 8 mLWS ( Dermaga I & II ), Jenis Dasar Laut : Pasir & Lumpur, Jarak aman dibawah lunas : 20 % x Max Drfat, Pasang Surut : Muka surutan (Zo) = 0.6 mLWS, terkecil = 1.2 m dan terbesar = 1.5 mLWS. Sifat pasang Campuran harian tunggal & ganda, Arus : Air pasang = 6 jam, arah Utara, kecepatan = 0.3 knots, Air surut = 6 jam, arah Selatan, kecepatan = 0.3 knots, Bahaya Navigasi : Tidak ada, Pejabat Pelabuhan : Adpel/Syahbandar, Perum Pelabuhan, Kesehatan Pelabuhan, Bea dan Cukai & Imigrasi ada, Kapasitas Tangki : Premium = 19.971 KL,  Kerosine = 13.357 KL, HSD = 39.956 KL, MDF = 15.058 KL, MFO  = 12.500 KL, Sarana Bantu Tambat : Tug boat 2 unit  ( PT.Pelindo & 1 Unit Kapal Kepil 75 HP), Alat Pemadam api : Instalasi hydrant & bahan kimia ada, Kapal  Pemadam Api : Tidak ada, Alat Penanggulangan – Tumpahan Minyak : Oil Boom = 1.500 m, Oil Skimer = 1 unit, Oil Containment bag = 1 unit, Oil Dispersant Pump = 1 unit, Oil Dispersant Chemical = 1 unit & Oil Sorban = 32 Box, Fasilitas Air Tawar : Max. 300 T , melalui pipa, dia. 2.5" & rate/jam = 50 T, Fasilitas Bahan bakar : HSD Max. 75 KL / Min 4 KL &  MDF = 100 KL, melalui pipa, dia. 6" & rate / jam = 40 KL, Fasilitas penampungan – Air / Minyak Kotor : Kapasitas = 1.000 KL, pemompaan = 100 KL/jam, melalui pipa & dia. Piap 8", Fasilitas Crane : Tidak tersedia, Galangan Kapal : Tidak ada, Penumpukan Barang : Ada lapangan terbuka, Fasilitas Makanan : Kering & basah cukup tersedia, Rumah Sakit / Klinik : Ada RS Krakatau Medika, Hujan : Bulan Nopember s/d Maret, cuaca terburuk bulan Desember,
Angin :  – Bulan Nopember s/d Maret, arah Barat, kecepatan 20 / 30 knots – Bulan April s/d September, arah Timur, kecepatan 20 knots.
Komunikasi Radio : HF / MF : Via Jakarta Radio, PKX – 2, ( Lihat daftar Staiun Radio Pantai ), VHF : Pertamina TT. Tg. Gerem, daya kekuatan 50 W, Posisi antena : 05º 52′ 20" LS / 105° 59′ 10" BT, Frekw. Ch. 09 – 156.45, Ch. 16 – 156.80,  Ch. 19 – 161.55 & Kepanduan Merak Ch. 12 – 156.95 MHZ,
Sarana Tambat :
Dermaga No. 1 : 05º 58′ 17" LS / 105° 59′ 21.5" BT, Kedalaman air 13 m, DWT. 3.500 – 6.500 T, LOA 80 – 105 m, muatan, Premium, Kero,  HSD, MFO & MDO  Kecepatan  Muat: 300  KL / jam, Dia. Pipa 12", LA & Selang dia. 8",
Dermaga No. 2 : 05º 58′ 24.5" LS / 105° 59′ 18.4" BT, Kedalaman air 13 m, DWT. 17.000 – 36.000 T, LOA 120 m, muatan, Premium, Kero, Solar MDO & MFO, Kecepatan Bongkar : P.K.S 300  s/d 500 KL / jam,  MFO & MDO 500 s/d 900 KL/Jam, Dia. Pipa 12", LA  & Selang dia 12",
Dermaga No. 3 : 05º 58′ 09.5" LS / 105° 59′ 32.88 " BT, Kedalaman air 8 m, DWT. 1.000 T, LOA 80 m, muatan, HSD  Kecepatan Bongkar : 120  KL / jam, Dia. Pipa 6", LA  & Selang dia 6",
Sarana Bantu Navigasi : Lihat Daftar Suar dan Peta Laut Indonesia, Berat Jenis Air : -, ETA  Kapal : 48 jam sebelum tiba, ….. jam sebelum tiba.
Dokumen Kapal :

Dokumen Kapal :

Daftar ABK / Crew List

: 4 lembar.

Sertifikat Peralatan Keselamatan

: 1 lembar.

Sertifikat Kebangsaan Kapal

: 1 lembar.

Sertifikat Kesehatan

: 1 lembar.

Sertifikat Surat Ukur

: 1 lembar.

Sertifikat Konstruksi Kapal

: 1 lembar.

Sertifikat Pendaftaran kapal

: 1 lembar.

Sertifikat Keselamatan Radio

: 1 lembar.

Sertifikat Peralatan Bongkar Muat

: 1 lembar.

Clearance Pelabuhan Terakhir

: 1 lembar.

Sertifikat Lambung Timbul

: 1 lembar.

   

Fasilitas Perbaikan : Perbaikan kecil ada, yang dihubungi ada, Penampungan Sampah – Dari kapal : Tidak tersedia.
Transportasi :                  
- Terminal Bus ± 5 Km, Nama Terminal Bus Merak  
- Bandar Udara ± 50 Km, Nama Bandara  Soekarna Hatta.   
Lay Out Dermaga : Ada, Lain – lain : Crew Sign On / Off,  Bank, Hotel  ada

clip_image004

Pulau Baai, Bengkulu

No comments

Oleh: Mas Edy

On board, 08 August 2009

Akhir2 ini saya sibuk dgn perjalanan kapal yang tidak tetap. begitulah cerita seorang pelaut lebih asyik lagi cerita seputar nusantara, terkadang pelaut itu jauh berlayar sampai kemana2 ke negara orang tapi cerita kepulauan dan pelabuhan di seluruh negara sendiri masih asing. contohnya pelabuhan2 dan daerah2 yang terpencil di beberapa tempat di indonesia.

Saya mengalami hal yang saya maksud adalah minim nya ketersediaan informasi untuk pelabuhan2 indonesia secara menyeluru. atau pelabuhan2 kecil di Kepulauan Nusantara, apalagi kapal berbedera Indonesia anda suda pasti tau publikasi dan Berita2 Navigasi terkadang sulit di dapat, bukan sulit tapi enggan di sediakan oleh company. asal memenuhi syarat dan lolos vetting dsb nya. kapal boleh berlayar kekurangan akan nyusul di lengkapi. itu janji kantor.. tapi janji tinggal janji entah kapan di kirim… hmm tak mengapa di negara sendiri aja kok. dua atau tiga kali berlayar melewati sebuah alur pelayaran pasti akan hafal juga dgn karakter dan kondisi perairan dan bahaya navigasi yang ada.

Dari kekurangan informasi yang saya dapatkan saya mencoba googling dan akhir nya saya menemukan beberapa informasi yang bermanfaat bagi pelayaran di nusantara adalah "Port Information" Port information ini adalah khusus untuk pelabuhan Pertamina di seluruh indonesia. tapi untuk umum/pelabuhan umum, biasanya buku di anjungan yang bisa membantu adalah "GUIDE TO PORT ENTRY" bukunya warna hijau tebal. dan buku yang lain adalah ADMIRALTY LIST OF RADIO SIGNAL ALRS Vol.6(4) untuk asia mencakup indonesia.

Saya Merangkum beberapa Informasi pelabuhan yang pernah saya singgahi dan iformasi di sini khusus untuk pelabuhan Pertamina

Pertamina Ports

PULAU BAAI / PBI (BENGKULU)

continue reading…

Oleh: Mas Edy

On Friday, 31 July 2009

History

The IMO states that “The International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) is a comprehensive set of measures to enhance the security of ships and port facilities, developed in response to the perceived threats to ships and port facilities in the wake of the 9/11 attacks in the United States” (IMO)

Development and implementation were speeded up drastically in reaction to the September 11, 2001 attacks and the bombing of the French oil tanker Limburg. The U.S. Coast Guard, as the lead agency in the United States delegation to the International Maritime Organization (IMO), advocated for the measure. The Code was agreed at a meeting of the 108 signatories to the SOLAS convention in London in December 2002. The measures agreed under the Code were brought into force on July 1, 2004

Scope

The Code is a two-part document describing minimum requirements for security of ships and ports. Part A provides mandatory requirements. Part B provides guidance for implementation.

The ISPS Code applies to ships on international voyages (including passenger ships, cargo ships of 500 GT and upwards, and mobile offshore drilling units) and the port facilities serving such ships.

The main objectives of the ISPS Code are:

To detect security threats and implement security measures

To establish roles and responsibilities concerning maritime security for governments, local administrations, ship and port industries at the national and international level

To collate and promulgate security-related information

To provide a methodology for security assessments so as to have in place plans and procedures to react to changing security levels

continue reading…

Powered by WordPress Web Design by SRS Solutions © 2010 Seaman personal blog Design oleh Arnold