Seaman personal blog

Indonesian seafarer

Browsing Posts tagged safety

Mualim II Sea watch

1 comment

Di rangkum oleh Mas Edy

On shore, 05 February 2010

At sea, the mate on watch has three fundamental duties: to navigate the ship, to safely avoid traffic, and to respond to emergencies. Mates generally stand watch with able seamen who act as helmsman and lookout. The helmsman executes turns and the lookout reports dangers such as approaching ships. These roles are often combined to a single helmsman/lookout and, under some circumstances, can be eliminated completely. The ability to smartly handle a ship is key to safe watchstanding. A ship’s draught, trim, speed and under-keel clearance all affect its turning radius and stopping distance. Other factors include the effects of wind and current, squat, shallow water, and similar effects. Shiphandling is key when the need arises to rescue a man overboard, to anchor, or to moor the ship.

The officer must also be able to transmit and receive signals by Morse light and to use the International Code of Signals

Oleh: Mas Edy

On shore, 21 January 2010

 

‘International Safety Management (ISM) Code means the International Management Code for the safe Operation of Ships and for Pollution Prevention

The purpose of ISM Code is:

* To ensure Safety at Sea

* To prevent human injury or loss of life

* To avoid damage to the environment and to the ship.

SOLAS adopted the ISM Code in 1994 and incorporated it into chapter IX. By 1998 much of the commercial shipping community was required to be in compliance with the ISM code. By 2002 almost all of the international shipping community was required to comply with the ISM Code.

continue reading…

Bahaya – Bahaya Minyak

No comments

Oleh Mas Edy

On shore, 18 January 2010

a. Bahaya-bahaya keracunan

Bahaya keracunan minyak bumi akan di alami seseorang bila ada kontak dgn nya. Petunjuk yg tepat kadar raccun gas utk menghindari gangguan / bahaya kesehatan di tunjukan oleh nilai ambang batas & Time Weighted Average ( T.L.V & T.W.A ) yg dinyatakan dalam ppm.

T.L.V Threshold Limid Values, angka ini di dapat dari rumus oleh badan kesehatan kerja.

Apabila T.L.V nya menurun maka gas tersebut beracun.

Gas L.P.G T.L.V di atas 1000

T.L.V (NAB) kadar maksimum gas dalam udara dinyatakan dlm ppm dimana seseorang dpt tinggal selama 8 jam / hari kerja atau, 40 jam per minggu kerja terus menerus tanpa efek yg merugikan.

b. Kontak dgn cairan minyak bumi.

Ada dua yaitu: bila tertelan akan mual dan muntah. Bila mengenai kulit akan menimbulkan rangsangan pada kulit kemudian menimbulkan radang kulit (dermatitis)

c. Menghirup Gas minyak bumi

Akibat utama ialah kehilangan kesadaran (narcosis), gejala-gejala pertama: pusing, mata pedas, berkurangnya kesadaran (mabuk). Utk konsentrasi/kadar tinggi dapat lumpuh, hilang rasa atau mati.

continue reading…

Oleh: Mas Edy

On Saturday, 11 July 2009

Minimum Underkeel Clearance

(minimum UKC)

In order to promote the safety and environmental security of the waterway resources of the Port or Channel, minimum Under Keel Clearance (UKC) (between Keel to Sea Bed) should be kept as follows, in case of no any specified recommendation by the Port authority, Pilot, Facility representative or Agent.

Minimum UKC = 10 % of ships` Draft

Example:Ships` Draft= 5.5m

UKC = 10 % of ships Draft

Draft= 5.5 m x 0.10 = 0.55 m

Requered minimum dept = 5.5 m + 0.55 m = 6.05 m

Minimum UKC = 10 % of ships` Draft

Example:

continue reading…

Oleh: Mas Edy

On Friday, 26 June 2009

Apa itu PMS? beberapa minggu yang lalu di televisi nasional rame pemberitaan mengenai kecelakaan pesawat TNI angkatan udara kita yang berjatuhan tak berdaya. Kemudian bermunculan lah opini dan saling lempar tangung jawab. dalam perdebatan, pembicaraan yang sempat terlintas di kuping saya ketika sedang liwat di depan pesawat televisi adalah sebuah kata yang mengimpirasi saya sehingga saya menulis artikel ini adalah PEMELIHARAAN.

Pemeliharaan adalah Sebuah kata yang menurut saya sangat bermakna bagi sesuatu milik kepunyaan, property atau benda. Sehingga kata tersebut menjadi harapan bagi pemilik benda agar kalo bisa tetap berkualitas, tetap kuat tahan lama dan tetap “eksis” ujar sang empunya barang.

Tetapi apalah di kata, hukum alam tidak bisa di ubah tetapi hanya bisah di minimalis pengaruhnya. Dari persaingan bersama waktu mulai dari saat material sudah di bentuk menjadi sebuah benda yang dikenal sampai dengan suatu masa dimana yang oleh para pencipta alat tersebut menamakan nya Expire. Batas waktu karena proses kimia.“Waktu melapukan Kayu” atau pun pada sebuah batas waktu di mana “besi menjadi karat” sehingga tidak layak di gunakan.

Dari inspirasi tersebut, saya mencoba mengaitkannya dengan dunia kita di dunia pelayaran. Pengoperasian armada kapal laut atau merchant ships untuk berniaga di atur dalam Safety Management Code for ship yang kita kenal ISM Code adalah “Plan Maintenance system” PMS.

Di atas kapal ada dua department yaitu Deck Department dan Engine Department. kedua departemen ini yang mempunyai andil dalam implementasi ISM Code yang di terapkan oleh sebuah shipping company untuk semua armandanya. Kebetulan saya orang deck maka saya lebih memfokuskan tulisan saya terhadap “Deck Department” yang akan menjadi tanggung jawab saya. Jadi untuk mesin saya liwatkan dulu. Maaf  ya.

Ok, Lansung saja kita menuju TKP (Tempat kejadian Perkara).

Secara garis besar pemeliharan kapal untuk Deck Departement di bagi dalam dua Bagian UMUM yaitu:

I. HULL dan,

II. EQUIPMENT

Hull adalah pemeliharaan dan perawatan kapal pada bagian utama kapal / bangunan kapal. dan Equipment adalah pemeliharaan dan perawatan kapal untuk alat-alat perlengkapan penunjang pengoperasian kapal. ( saya bahas khusus Deck Departement ).

continue reading…

MUATAN BERBAHAYA (DANGEROUS GOODS)

2 comments

Oleh Mas Edy

Onboard 24 January 2009

Bila akan memuat Muatan Berbahaya, maka hal – hal yang perlu mendapat perhatian adalah:

  • Kenalilah sifat bahayanya.
  • Perlakukanlah dengan sangat hati-hati.

Keselamatan pengangkutan sangat tergantung dari kelaikan pengepakan nya serta ketepatan pengidentifikasian terhadap jenis muatan berbahaya tersebut.

Rekomendasi mengenai penanganan dan pengaturan serta prosedur pengangkutannya telah begitu berkembang dengan terbitnya peraturan-peraturan baik Nasional maupun Internasional.

Setiap individu yang berkaitan dengan kepentingan penanganan dan pengaturan pengangkutan muatan berbahaya bertanggung jawab untuk mengetahui peraturan – peraturan tersebut dan menjamin bahwa aturan-aturan tersebut harus dipatuhi sepenuhnya.

Daftar dari Muatan Berbahaya tersebut yang disusun berdasarkan kategorinya, dapat dilihat pada terbitan buku “ Dangerous Cargoes Handbook ” yang secara populer dikenal sebagai “ BLUE BOOK “.

continue reading…

Powered by WordPress Web Design by SRS Solutions © 2012 Seaman personal blog Design oleh Arnold